Ketika Guru Kembali Mengajar
Menata Kurikulum Indonesia untuk Guru Tuntas Mengajar dan Siswa Tuntas Belajar
Oleh: Hary Setyawan, S.Pd.I.
"Pendidikan yang baik bukanlah pendidikan yang berhasil menyelesaikan seluruh materi pelajaran, melainkan pendidikan yang berhasil menumbuhkan pemahaman, karakter, dan harapan dalam diri setiap peserta didik."
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Di ruang-ruang kelas hari ini, masa depan Indonesia sedang dibentuk melalui tangan para guru dan semangat belajar para peserta didik. Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan, termasuk kurikulum, seharusnya berorientasi pada tujuan utama pendidikan: memastikan guru dapat mengajar secara optimal dan peserta didik dapat belajar secara tuntas.
Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kurikulum, mulai dari Kurikulum 1975, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi, KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan membawa harapan baru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, di balik berbagai perubahan tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terjawab: apakah kurikulum yang diterapkan benar-benar mampu menjamin guru tuntas mengajar dan siswa tuntas belajar?
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya materi yang tersampaikan, tetapi dari sejauh mana materi tersebut dipahami, dihayati, dan diterapkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika Materi Menjadi Tujuan, Pembelajaran Kehilangan Makna
Dalam praktik pendidikan, sering kali keberhasilan pembelajaran diukur dari selesainya target materi sesuai kalender akademik. Guru berlomba menyelesaikan kompetensi yang telah ditetapkan, sementara peserta didik berusaha mengikuti alur pembelajaran yang terkadang berjalan terlalu cepat.
Akibatnya, tidak sedikit peserta didik yang telah "mempelajari" suatu materi tetapi belum benar-benar memahaminya. Mereka mampu menghafal rumus, tetapi belum mengerti konsep. Mereka mampu menjawab soal, tetapi belum mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan nyata.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketuntasan administrasi pembelajaran belum tentu berarti ketuntasan belajar peserta didik. Materi mungkin selesai diajarkan, tetapi pemahaman belum tentu terbentuk.
Pendidikan yang berkualitas seharusnya memberi ruang kepada peserta didik untuk berpikir, bertanya, mengeksplorasi, berdiskusi, dan menemukan makna dari apa yang dipelajari.
Guru Tuntas Mengajar Bukan Sekadar Menyampaikan Materi
Selama ini, istilah "guru tuntas mengajar" sering dipahami sebagai keberhasilan menyelesaikan seluruh materi yang tercantum dalam kurikulum. Padahal hakikat mengajar jauh lebih luas daripada sekadar menyampaikan informasi.
Guru dikatakan tuntas mengajar apabila tujuan pembelajaran tercapai, peserta didik memahami materi dengan baik, terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih positif, dan pembelajaran mampu memberikan pengalaman yang bermakna.
Keberhasilan guru bukan terletak pada berapa banyak halaman buku yang telah diajarkan, melainkan pada berapa banyak pemahaman yang berhasil tumbuh dalam diri peserta didik.
Namun di sinilah tantangan besar pendidikan Indonesia saat ini muncul.
Ketika Guru Terlalu Banyak Memikul Beban
Di lapangan, banyak guru tidak hanya bertugas sebagai pendidik. Mereka juga menjadi operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pengelola aset sekolah, bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelola perpustakaan, penanggung jawab berbagai program sekolah, hingga aktif dalam berbagai organisasi profesi maupun kemasyarakatan.
Semua tugas tersebut memang penting bagi keberlangsungan sekolah. Namun ketika jumlah dan kompleksitasnya semakin besar, fokus utama guru sebagai pendidik menjadi terpecah.
Tidak sedikit guru yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk menyusun laporan, menginput data, memperbarui administrasi, menghadiri rapat, atau menyelesaikan berbagai tugas non-pembelajaran. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif, mengevaluasi hasil belajar, melakukan pendampingan kepada peserta didik, dan mengembangkan diri sebagai pendidik akhirnya berkurang.
Akibatnya, proses pembelajaran sering kali berjalan dalam keterbatasan waktu dan energi. Guru dituntut menghasilkan pembelajaran yang berkualitas, tetapi pada saat yang sama dibebani berbagai tugas administratif yang tidak sedikit.
Padahal kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas interaksi antara guru dan peserta didik. Ketika guru memiliki cukup waktu untuk memahami karakter peserta didiknya, memberikan perhatian, membimbing, dan menginspirasi, maka pembelajaran akan berjalan lebih bermakna.
Jika bangsa ini menginginkan peserta didik yang tuntas belajar, maka guru juga harus diberi kesempatan untuk tuntas mengajar.
Siswa Tuntas Belajar Adalah Tujuan Utama
Pendidikan yang baik harus menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Ketuntasan belajar tidak boleh dimaknai hanya sebagai pencapaian angka tertentu dalam rapor atau hasil ujian.
Siswa dikatakan tuntas belajar ketika mereka mampu memahami konsep secara mendalam, menghubungkan materi dengan kehidupan sehari-hari, memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif.
Dalam konteks Pendidikan Agama Islam misalnya, keberhasilan pembelajaran tidak hanya diukur dari kemampuan peserta didik menghafal ayat atau menjawab soal, tetapi juga dari kemampuan mereka mengamalkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, toleransi, disiplin, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan yang sesungguhnya adalah pendidikan yang mengubah perilaku, bukan sekadar menambah pengetahuan.
Kurikulum yang Terarah untuk Indonesia
Indonesia memerlukan kurikulum yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga realistis dan dapat dilaksanakan secara optimal di lapangan.
Kurikulum yang terarah setidaknya memiliki beberapa karakteristik utama.
Pertama, fokus pada kompetensi esensial.
Peserta didik tidak harus mempelajari terlalu banyak materi. Yang lebih penting adalah memahami materi yang benar-benar dibutuhkan secara mendalam dan bermakna.
Kedua, memberikan ruang kepada guru untuk mengajar.
Guru perlu diberi fleksibilitas dalam mengembangkan strategi pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik dan kondisi sekolah masing-masing.
Ketiga, mengutamakan pembelajaran mendalam (Deep Learning).
Pembelajaran harus mendorong peserta didik berpikir, berefleksi, memecahkan masalah, dan mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata.
Keempat, memperkuat pendidikan karakter.
Kecerdasan akademik harus berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Kelima, menyederhanakan beban administratif guru.
Kemajuan teknologi dan sistem pendidikan seharusnya memudahkan pekerjaan guru, bukan menambah kerumitan yang mengurangi waktu mereka bersama peserta didik.
Mengembalikan Guru pada Marwahnya
Salah satu langkah penting menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik adalah mengembalikan guru pada marwah utamanya sebagai pendidik.
Guru bukanlah tenaga administrasi yang kebetulan mengajar. Guru adalah sosok yang mendidik, membimbing, mengarahkan, menginspirasi, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.
Ketika guru memperoleh ruang yang cukup untuk fokus pada pembelajaran, mereka akan lebih leluasa menciptakan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan, dan bermakna. Mereka dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada peserta didik, melakukan pendampingan yang lebih intensif, serta menghadirkan pembelajaran yang benar-benar menyentuh hati dan pikiran.
Di sinilah kurikulum yang baik harus hadir. Kurikulum tidak hanya berbicara tentang daftar materi, capaian pembelajaran, atau asesmen, tetapi juga harus memperhatikan realitas guru sebagai pelaksana utama pendidikan.
Penutup
Indonesia tidak membutuhkan kurikulum yang terus berubah tanpa arah yang jelas. Indonesia membutuhkan kurikulum yang konsisten, sederhana, relevan, dan berpihak pada proses belajar yang bermakna.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang memastikan guru dapat mengajar dengan fokus, tenang, dan optimal. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ilmu yang dipelajarinya.
Ketika guru diberi kesempatan untuk benar-benar mengajar dan peserta didik diberi kesempatan untuk benar-benar belajar, maka pendidikan akan kembali pada tujuan hakikinya: memanusiakan manusia dan mempersiapkan masa depan bangsa.
"Jangan biarkan guru tenggelam dalam tumpukan administrasi hingga kehilangan waktu untuk mendidik. Sebab di tangan guru yang fokus mengajar, lahirlah generasi yang cerdas. Dan dari generasi yang cerdas, terbangunlah Indonesia yang kuat, bermartabat, dan berkemajuan."
Hary Setyawan, S.Pd.I.
Guru Pendidikan Agama Islam dan Ketua KKG PAI SD Somagede
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar